Kenapa Harus Mendirikan PT untuk Usaha? – Membuatan izin usaha berbentuk PT merupakan salah satu langkah yang tepat untuk membuat usaha dan bisnis menjadi lebih terpercaya dan terlindungi sekaligus mendapatkan keuntungan jika sejak awal sebuah usaha sudah memenuhi legalitas bisnis.

Ini juga menjadi salah satu tanda bahwa integritas perusahaan sudah teruji. Bahkan, aspek legal perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama bagi para calon konsumen ataupun investor. Peluang mengembangkan bisnis khususnya UMKM dan startup semakin besar untuk saat ini.

Alasan kenapa harus mendirikan PT?

Banyaknya perusahaan rintisan (startup) dan UKM ternyata sejalan dengan makin baiknya kesadaran pelaku bisnis dalam mengurus legalitas perusahaan.

Jika di masa lalu banyak bisnis yang bergerak dengan cara “yang penting jalan dulu” di mana aspek legalitas cenderung diabaikan, kini perilaku tersebut cenderung berubah. Hal ini terbukti dengan makin banyaknya startup dan UKM yang memilih mendirikan  perusahaan dan perizinan usaha sedari awal sebelum full memulai bisnisnya.

Pentingnya startup atau UKM mendirikan perusahaan dan legalitas bisnis, termasuk izin menjalankan bisnis yang lengkap sendiri berpangkal pada adanya jaminan berusaha dari otoritas alias pemerintah serta kenyamanan melakukan bisnis.

Untuk perusahaan, bentuk yang bisa dipilih adalah yang berbadan hukum dan bukan badan hukum.

Perusahaan yang berbadan hukum adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. Sementara yang bukan badan hukum diantaranya adalah persekutuan perdata, firma, dan persekutuan komanditer (CV).

Keuntungan dan Manfaat dalam Mendirikan PT

Beberapa keuntungan dan manfaat mendirikan PT bisa menjadi opsi yang lebih menguntungkan bagi startup dan UKM.

1. Modal terdiri atas saham

Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) menyebutkan bahwa modal PT terdiri dari seluruh nilai nominal saham. Berbeda dengan bentuk perusahaan lainnya, modal PT dibedakan secara jelas dan rinci oleh undang-undang. Modal untuk mendirikan PT dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis yaitu modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.

Modal dasar PT minimal adalah Rp50 jutaan, namun kemungkinan ada aturan lain yang mengatur kegiatan bisnis tertentu yang dapat menentukan modal dasar lebih besar dari yang diatur di UUPT.

Modal terdiri atas saham

Menurut Pasal 33 UUPT paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh.

Untuk startup dan UKM yang mengharapkan masuknya pendanaan dari investor maka kepemilikan perusahaan berbentuk saham akan lebih fleksibel karena sifat yang saham yang dapat dialihkan (transferability). Sifat dapat dialihkan itulah yang yang membuat perusahaan mampu melakukan kegiatan bisnisnya tanpa ada gangguan ketika pemilik perusahaan berganti.

2. Nama PT dilindungi negara

Membuat perusahaan berbentuk badan hukum memiliki perlindungan oleh negara yang optimal dibanding bentuk lainnya. Hal ini bisa dilihat dari mulai penamaan yang diatur secara terperinci dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

Ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mengajukan nama perusahaan berbentuk PT. Tapi yang paling penting, nama PT yang diajukan belum dipakai secara sah oleh PT lain.

Jadi tidak akan ada 2 PT yang namanya sama. Artinya secara otomatis PT akan terlindungi dari tindakan merugikan pihak lain mengingat namanya yang unik dan negara memastikan tidak adanya penamaan yang sama atau mirip.

3. Pertanggungjawaban terbatas

Poin ke 3 ini mungkin jadi salah satu pertimbangan utama untuk mendirikan PT ketimbang bentuk perusahaan yang lain. Salah satu keuntungan dan manfaat mendirikan perusahaan berbentuk PT adalah dari segi pertanggungjawaban.

Pemilik perusahaan atau pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal atau sahamnya di perusahaan tersebut. Jadi kalau perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham hanya menanggung sebesar sahamnya.

Berbeda dengan perusahaan yang bukan badan hukum seperti persekutuan perdata, firma atau persekutuan komanditer, di mana jika mengalami kerugian dan aset perusahaan tidak bisa menutupi kerugian maka dapat diambil dari harta pribadi pemilik perusahaan.

4. Lebih kredibel termasuk keuntungan mendirikan PT

Karena statusnya badan hukum, sebuah PT tidak identik dengan nama dan kekayaan pemiliknya. Dalam hubungan bisnis dengan pihak ketiga, sebuah PT bertindak sendiri untuk kepentingannya sendiri yang diwakili oleh pengurusnya.

Apabila mendapat keuntungan maka akan menjadi keuntungan perusahaan dan sebaliknya apabila menderita kerugian maka ditanggung oleh harta kekayaan PT tersebut.

Lebih kredibel

Adanya pemisahan yang jelas di sebuah PT antara harta kekayaan perusahaan dan harta pemilik perusahaan membuat pihak ketiga atau mitra tersebut bisa membuat penilaian mengenai kemampuan perusahaan tersebut dalam melakukan transaksi bisnis.

Hal lain untuk membuktikan kredibilitas sebuah PT adalah adanya kewajiban untuk menyetor penuh modal yang ditempatkan minimal 25% dari modal dasar dan dibuktikan dengan bukti setor (Pasal 33 UUPT).

Berbeda dengan perusahaan yang bukan badan hukum seperti persekutuan perdata, firma, dan persekutuan komanditer yang tidak memiliki aturan mengenai modal disetor dan bukti setor.

5. Proses mendirikan PT lebih mudah

Sebuah PT sudah sah menjadi badan hukum dan dapat melakukan tindakan hukum yang terpisah dari pendiri/pemiliknya terhitung sejak terbitnya Surat Keputusan Persetujuan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atas akta pendirian PT (SK Kemenkumham).

Proses mulai dari notaris mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian dan anggaran dasar PT sampai dengan terbitnya SK Kemenkumham bisa selesai hanya dalam waktu 1 hari.

Sementara untuk perusahaan yang bukan berbadan hukum, perlu untuk mendaftarkan akta pendiriannya ke pengadilan negeri setempat.

6. Dapat beroperasi dalam jangka waktu panjang

Melihat dari kebijakan yang telah diatur dalam perundang-undangan, tidak tercantum jangka waktu batasan operasional. Selama investor terus dapat mengembangkan bisnis dan mendapat profit, baik ketika berpindah kepemilikan-pun perusahaan masih dapat terus berkembang dengan pemegang saham lainnya.

7. Pemisahan peran masing-masing organ perusahaan

Selanjutnya keuntungan mendirikan PT adalah adanya pemisahan peran organ perusahaan. Organ PT terdiri atas direksi, komisaris, dan Rapat Umum Saham (RUPS). Yang memiliki wewenang tertinggi adalah RUPS.

Sesuai isi Pasal 1 ayat (2) UUPT dikatakan bahwa RUPS mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang ini dan/atau anggaran dasar.

Organ berikutnya adalah direksi yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Kemudian organ yang ketiga adalah dewan komisaris yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi. Posisi direksi dan komisaris tidak bisa dirangkap oleh orang yang sama di sebuah PT.

8. Lebih leluasa memilih bidang bisnis

Keuntungan lain yang dimiliki oleh perusahaan berbentuk PT adalah keleluasaan memilih kegiatan usaha Beberapa kegiatan usaha mewajibkan perusahaan berbentuk PT untuk bisa mendapatkan izin dan menjalankan usaha.

Salah satunya adalah layanan kegiatan usaha pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi diharuskan oleh perusahaan yang sudah berbentuk badan hukum.

Demikian juga beberapa bidang usaha lain seperti restoran bergerak yang izinnya hanya bisa diberikan kepada perusahaan yang sudah berbentuk PT.

Jasa Pendirian PT

Kesimpulan

Itulah beberapa alasan kenapa setiap usaha diharuskan mendirikan PT untuk kelangsungan kedepannya. Melihat banyaknya keuntungan bagi perusahaan yang telah berbadan hukum alias PT, maka tak ada alasan bagi startup dan UKM untuk menunda-nunda melakukan legalitas pendirian perusahaan dan perizinan berusaha.

Apa saja yang dibutuhkan untuk mendirikan PT?

Makin cepat dilakukan, makin baik untuk kenyamanan dan kepastian berusaha serta pengembangan bisnis kedepannya. Ingat, bisnis terus berjalan dan tidak menunggu!

Jika butuh bantuan untuk mendirikan PT bisa juga langsung email ke admin@indoservice.co.id atau Whatsapp +62877-1449-8500 untuk dapatkan harga spesial.

    0 Comments

    Submit a Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Summary
    Kenapa Harus Mendirikan PT untuk Usaha?
    Article Name
    Kenapa Harus Mendirikan PT untuk Usaha?
    Description
    Memulai bisnis atau usaha dengan mendirikan PT akan lebih banyak mendapatkan keuntungan jika sejak awal sudah memenuhi izin legalitas bisnis.
    Author
    Publisher Name
    Indoservice
    Publisher Logo