Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) Di era saat ini yang menuntut kecepatan, Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) hadir sebagai yang paling utama dalam memastikan proses pengiriman dan penerimaan barang secara tepat waktu. Memahami kompleksitas pengiriman dan penerimaan barang baik tingkat nasional maupun internasional, perusahaan JPT berperan sebagai mitra yang strategis yang menjembatani pemilik barang.

Namun tahukah kamu bahwa untuk menjalankan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) perusahaan harus memiliki Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT). Izin ini bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan bukti komitmen perusahaan untuk memberikan layanan pengiriman terpadu dan profesional.

Berikut di bawah ini adalah informasi mengenai SIUJPT.

Pengertian SIUJPT

adalah Izin usaha perusahaan yang menyelenggarakan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) untuk mengurus pengiriman dan penerimaan barang lintas moda baik melalui darat, laut dan udara.

Fungsi SIUJPT

Legalitas

Perusahaan memiliki izin resmi dari pemerintah untuk dapat menjalankan kegiatan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi.

Izin Operasional

Izin yang dimiliki perusahaan untuk pengurusan semua kegiatan operasional perusahaan baik pengiriman dan penerimaan barang, termasuk konsolidasi muatan, pengurusan dokumen kepabeanan, dan logistik baik melalui darat, laut, dan udara.

Pengawasan & Kepatuhan

Perusahaan telah memenuhi standar teknis, kompetensi, dan aturan di sektor transportasi dan telah memenuhi persyaratan dan komitmen tertentu seperti tenaga ahli bersertifikat, kantor, serta peralatan pendukung.

Kepercayaan

Memiliki reputasi baik dengan klien, supplier, dan mitra, sehingga menunjukkan kecakapan operasional.

Perlindungan Hukum

Memberikan perlindungan hukum untuk perusahaan dalam menjalankan usaha dan menghadapi sengketa, jika ada.

Cara Mengajukan Permohonan SIUJPT Melalui OSS

  1. Registrasi Akun OSS – Jika perusahaan belum memiliki akun OSS.
  2. Masuk ke dashboard OSS.
  3. Pilih menu permohonan izin berusaha sektor transportasi di OSS.
  4. Isi formulir pengajuan SIUJPT dan unggah dokumen sesuai persyaratan. Dokumen persyaratan dalam bentuk salinan:
    – Akta Pendirian Perusahaan & SK Kemenkumham.
    – Nomor Induk Berusaha (NIB).
    – NPWP Perusahaan.
    – Surat Keterangan Domisili Usaha.
    – Identitas Penanggung Jawab (Direktur/Komisaris).
    – Bukti kepemilikan/sewa kendaraan operasional.
    – Memiliki bukti kepemilikan/sewa tempat usaha, peralatan kantor, dan sarana komunikasi/internet.
    – Memiliki Tenaga Ahli bersertifikat kompetensi di bidang terkait.
    – Proposal Rencana Kerja & SOP
    – Memiliki sistem informasi yang terintegrasi.
  5. Setelah mengisi formulir pengajuan SIUJPT dan unggah dokumen, ajukan permohonan.
  6. Kemudian Data akan diverifikasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi/Pusat.
  7. Jika ada kekurangan, akan diminta melakukan perbaikan.
  8. Jika lengkap, akan ada jadwal survei lapangan untuk pemeriksaan kantor dan fasilitas.
  9. Setelah verifikasi dan survei lulus, SIUJPT akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem OSS.

Timeline Pengurusan

Proses pengurusan SIUJPT tidak dapat di pastikan, umumnya sekitar 1 hingga 2 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kecepatan verifikasi dari Dinas Perhubungan. Jika semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai, proses bisa juga lebih cepat.

Regulasi yang Mengatur SIUJPT

  1. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (beserta perubahannya – UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020).
  2. PP No. 28 Tahun 2025 terkait OSS-RBA.
  3. PP No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  4. Permenhub No. 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi—regulasi ini terkait dengan teknis utama SIUJPT.
  5. Permenhub No. 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk di sektor transportasi, yang telah diubah dengan Permenhub No. 13 Tahun 2023.

Kesimpulan 

SIUJPT merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Transportasi . Dengan memiliki perizinan yang resmi, perusahaan dapat beroperasi secara aman, tenang, dan berkelanjutan. Perizinan ini tidak hanya sekadar dokumen,  tetapi merupakan bentuk legalitas, kepatuhan hukum, dan perlindungan bagi pelaku usaha untuk memulai serta menjalankan usahanya secara resmi dan aman.

Tidak mengerti alur proses permohonan SIUJPT?

Hubungi Indoservice sekarang!

Indoservice adalah perusahaan konsultan jasa kesekretariatan dan perizinan yang dapat membantu Anda mendirikan perusahaan di Indonesia dan perizinan terkait bisnis. Terpercaya dan berpengalaman di Indonesia, berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan tercepat untuk memenuhi kebutuhan Anda.

Konsultan kami akan membantu Anda dalam proses pendirian perusahaan dan mendapatkan izin terkait bisnis perusahaan Anda di Indonesia. Hubungi kami sekarang di +62877-1449-8500 atau admin@indoservice.co.id untuk informasi lebih lanjut.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *