SNI Certification for Products – The industrial business world in Indonesia has been and is being faced with various very tight trade competitions in marketing the goods and services produced.

Fulfillment of standards or specifications as well as conformity assessment systems are the basis for entry into the market. Along with this, in the era of free trade, the label of SNI (Indonesian National Standard) is often seen. Then, is this SNI mandatory for all goods/services?

In this article, we will explore about SNI and why this SNI is needed. Let’s read and find out!

What is SNI Certificate?

The Indonesian National Standard or (SNI) is a standard that applies on a national scale in Indonesia, SNI itself is formulated and compiled by a technical committee set by BSN .

In order for SNI to gain wide acceptance among stakeholders, SNI is formulated by complying with the WTO Code of good practice, namely:

  1. Openess (openness);
  2. Transparency (transparency);
  3. Consensus and impartiality;
  4. Effectiveness and relevance;
  5. Coherence;
  6. Development dimension;

Requirements to Get SNI Certification

Following are the requirements for submitting an application for an SNI Marking Product Certificate (SPPT) to the Standardization Center Product Certification Agency (LSPro-Pustan) of the Ministry of Industry.

Administrative Documents

  1. Company Notary Deed;
  2. Business License (IU), Business Identification Number (NIB);
  3. NPWP & Certificate of Registration (SKT);
  4. Mark Registration Letter from the Director General of Intellectual Property Rights / Trademark certificate;
  5. Letter of Mark Delegation or cooperation between the brand owner and the brand user (Only if the mark is not owned);
  6. Organizational chart approved by the Leader;
  7. Letter of Appointment of Management Representative and Biodata;
  8. Application for SPPT SNI;
  9. Importer Identification Number (API) (if not a producer);

Access to get API-U can be through OSS. NIB other than as a registration or business identity, NIB is also an Import Identification Number (API) and Customs Access for companies carrying out import and export activities.

  1. Quality Management System Certificate or other management;

The intended Quality Management System Certificate is divided into three classifications of certification activities based on SNI that can be carried out.

  1. Management System Certification, I’e: certification of the company’s management system for example based on SNI ISO (9001, 14001, 22000, HACCP, etc.)
  2. Product Certification, I’e: certification of products produced by the company based on SNI for certain products, for example SNI 1811:2007 for helmets, SNI 3554:2015 for bottled drinking water, SNI 2054:2014 for reinforcing steel for concrete, and other products.
  3. Personnel Certification, I’e: certification of personnel competencies such as Auditors, PPC, Oil and Gas Workers, Electrical Workers, etc.

Technical Document

  1. Quality Guidelines that have been approved;
  2. Production Process Flowchart;
  3. List of Main Production Equipment;
  4. List of Main Raw Materials and Production Supports;
  5. Inspection and Test Equipment List;
  6. Copies of Quality Guidance Documents and Quality Procedures Product Certification Scheme.

Do Products Circulating in Indonesia Have to be SNI Certified?

Quoting the page from https://bsn.go.id// this SNI is done voluntarily based on need. Although the application of SNI is in principle voluntary, however, for the purposes of protecting the public interest, state security, national economic development, and preserving environmental functions, the government may impose certain SNIs on a mandatory basis for products sold domestically, both (locally) produced domestically. as well as imported products (overseas).

The determination of this mandatory SNI is not carried out by BSN, but by technical ministries such as the Ministry of Agriculture, Ministry of Industry, Ministry of Trade, Ministry of Energy and Mineral Resources and others through the related Ministerial Decree.

If SNI for certain types of products has been required, products with the same type that are not marked with SNI may not be circulated or traded in the territory of the Republic of Indonesia.

While products that are not mandatory, there is no problem if they have not been certified based on SNI. The SNI mark on a product that is not yet obliged to SNI serves as a sign that the product has an advantage (value added) because it has been certified.

List of SNI Products

List of Products that Must Meet SNI

No Nomor SNI Judul SNI
1 SNI 04-3560-1994 Lampu pijar
2 SNI 01-3556-2000 Garam  konsumsi
3 SNI 04-6504-2001 Lampu swa ballast untuk pelayanan pencahayaan umum-Persyaratan keselamatan
4 SNI IEC 60969:2009 Lampu swabalast untuk pelayanan pencahayaan umum – Persyaratan unjuk kerja
5 SNI 04-6958-2003 Pemanfaat tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya- Label tanda
hemat energi
6 SNI 15-0048-2005+Amd1:2014 Kaca pengaman diperkeras  untuk kendaraan bermotor
7 SNI 15-1326-2005 Kaca pengaman berlapis (Laminated glass ) untuk Kendaraan bermotor
8 SNI 1811-2007 Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua
9 SNI 01-3140.2-2006 Gula Kirstal Rafinasi
10 SNI 04-2051.1-2004 Baterai Primer-Bagian 1: Umum
11 SNI 04-2051.2-2004 Baterai Primer-Bagian 2: Spesifikasi Fisik dan Listrik
12 SNI 0111-2009 Sepatu Pengaman dari Kulit dengan Sol Karet Sistem Cetak Vulkanisasi
13 SNI 7037-2009 Sepatu Pengaman dari Kulit dengan Sistem Goodyear Welt, Mutu dan Cara Uji
14 SNI 7079-2009 Sepatu Pengaman dari Kulit dengan Sol Poliuretan dan Termoplastik Poliuretan Sistem Cetak Injeksi
15 SNI 2801-2010 Pupuk urea
16 SNI 02-1760-2005 Pupuk amonium sulfat
17 SNI 02-0086-2005 Pupuk triple superfosfat (TSP)
18 SNI 02-2805-2005 Pupuk kalium klorida (KCl)
19 SNI 02-3769-2005 Pupuk Super Pospat (SP – 36)
20 SNI 02-3776-2005 Pupuk fosfat alam untuk pertanian
21 SNI 2803-2012 Pupuk NPK padat (Pupuk anorganik majemuk)
22 SNI 3747-2009 Kakao Bubuk
23 SNI 19-7120-2005 Keselamatan korek api gas
24 SNI 7276:2014 Plastik-Tangki Air Silinder Vertikal-Polietilena (PE)
25 SNI 1049:2008 Sepeda -Syarat Keselamatan terhadap produk Sepeda Roda Dua
26 SNI 3751:2009 Tepung Terigu sebagai bahan makanan
27 SNI 15-0047-2005 Kaca lembaran
28 SNI 1896:2008 Pelek kendaraan bermotor kategori M, N dan O
29 SNI 4658:2008 Pelek kendaraan bermotor kategori L
30 SNI 2547:2008 Spesifikasi meter air minum
31 SNI 1591:2008 Katup tabung baja LPG
32 SNI 7369:2012 Regulator tekanan rendah untuk tabung baja LPG
33 SNI 04-6292.2.41-2003 Peranti listrik rumah tangga dan sejenisnya – Keselamatan – Bagian 2.41 : Persyaratan
khusus untuk pompa
34 SNI 04-6292.2.3-2003 Peranti listrik rumah tangga dan sejenisnya –
Keselamatan – Bagian 2.3 : Persyaratan khusus setrika Listrik
35 SNI 04-6253-2003 Peralatan audio, video dan elektronika sejenis persyaratan keselamatan
36 SNI 15-0129-2004 Semen portland putih
37 SNI  0302:2014 Semen portland pozolan
38 SNI 2049:2015 Semen portland
39 SNI 15-3500-2004 Semen portland campur
40 SNI 15-3758-2004 Semen masonry
41 SNI 7064:2014 Semen portland komposit
42 SNI 7213:2014 Selang karet untuk kompor gas LPG
43 SNI 7322:2008 Produk Melamin – Perlengkapan makan dan minum
44 SNI 2052-2017 Baja tulangan beton
45 SNI 07-0065-2002 Baja tulangan beton hasil canai ulang
46 SNI 07-0954-2005 Baja tulangan beton dalam bentuk gulungan
47 SNI 07-2053-2006 Baja lembaran lapis seng
48 SNI 4096:2007 Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium – Seng  (Bj.L AS)
49 SNI 07-0601-2006 Baja Lembaran, Pelat dan Gulugan Canai Panas (Bj.P)
50 SNI 07-3567-2006 Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj. D)
51 SNI 1155:2016 Kawat Baja Tanpa Lapisan untuk Konstruksi Beton Pratekan
52 SNI 7701:2016 Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan
53 SNI 1154:2016 Tujuh Kawat Baja tanpa lapisan dipilin untuk Konstruksi Beton Pratekan
54 SNI 07-7178-2006 Baja profil WF
55 SNI 2610-2011 Baja profil H
56 SNI 07-2054-2006 Baja profil siku sama kaki
57 SNI 07-0329-2005 Baja profil I-Beam
58 SNI 07-0052-2006 Baja profil kanal U
59 SNI 0139:2008 Penyambung pipa berulir dari besi cor meleabel hitam
60 SNI 0076:2008 Tali Kawat Baja
61 SNI 0727:2008 Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi
62 SNI 7275:2018 Keramik tabelware
63 SNI 03-0797-2006 Kloset duduk
64 SNI ISO 13006:2010 Keramik ubin
65 SNI 1452:2011 Tabung baja LPG
66 SNI 7368:2011 Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem pemantik mekanik
67 SNI 3553:2015 Air mineral
68 SNI 6242:2015 Air mineral alami
69 SNI 6241:2016 Air Demineral
70 SNI 7812:2013 Air Minum Embun
71 04-6629.3-2006 Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V – Bagian 3: Kabel nirselubung untuk perkawatan magun
72 04-6629.4-2006 Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V – Bagian 4: Kabel berselubung untuk perkawatan magun
73 04-6629.5-2006 Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V – Bagian 5: Kabel fleksibel
74 SNI IEC 60502-1:2009 Kabel daya dengan insulasi terektrusi dan lengkapan- nya untuk voltase pengenal dari 1 kV (Um = 36 kV) – Bagian 1: Kabel untuk voltase pengenal 1 kV (Um = 1,2 kV) dan 3 kV (Um = 3,6 kV)
75 SNI IEC 60502-2:2009 Kabel daya dengan insulasi terekstruksi dan lengkapnya untuk voltase pengenal dari 1 kV (Um = 1,2 kV) sampai dengan 30 kV (Um = 36 kV) – Bagian 2: Kabel untuk voltase pengenal 6 kV (Um = 7,2 kV) sampai dengan 30 kV (Um = 36 kV)
76 SNI 0098-2012 Ban mobil penumpang
77 SNI 0099-2012 Ban truk dan bus
78 SNI 0100-2012 Ban truk ringan
79 SNI 0101-2012 Ban sepeda motor
80 SNI 6700-2012 Ban dalam kendaraan bermotor
81 SNI 7655:2010 Karet Perapat (Rubber Seal) Pada Katup Tabung LPG
82 SNI 7617:2013 Tekstil – Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi
pada kain
83 SNI ISO 8124-1:2010 Keamanan mainan – Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat
fisis dan mekanis
84 SNI ISO 8124-2:2010 Keamanan mainan – Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
85 SNI ISO 8124-3:2010 Keamanan mainan – Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
86 SNI ISO 8124-4:2010 Keamanan mainan – Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan
tempat tinggal
87 SNI IEC 62115:2011 Mainan elektrik – Keamanan
88 SNI 7617:2010 Tekstil-Persyaratan zat warna azo dan kadar formaldehida pada kain untuk pakaian bayi
dan anak
89 – SNI IEC 60335-1:2009
– SNI IEC 60335-2-7:2009
Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan
sejenis-Keselamatan-Bagian 2-7: Persyaratan khusus untuk mesin cuci
90 – SNI IEC 60335-1:2009
– SNI IEC 60335-2-24:2009
Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan sejenis-Keselamatan-Bagian 2-24: Persyaratan khusus untuk peranti pendingin,
peranti es krim dan pembuat es
91 – SNI IEC 60335-1:2009
– SNI IEC 60335-2-40:2009
Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan sejenis-Keselamatan-Bagian 2-40: Persyaratan khusus untuk pompa kalor listrik, pengkondisi udara dan pengering udara
92 SNI 19-6713-2002 Pengkondisian udara dan pompa kalor tanpa
saluran – Pengujian dan penilaian kinerja
  SNI 04-6958-2003 Pemanfaat tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya- Label tanda
hemat energi
93 SNI 7709:2012 Minyak goreng sawit
94 SNI 30:2017 Asam sulfat pekat teknis
95 SNI 2109:2011 Sodium Tripolifosfat (STPP) mutu teknis
96 SNI 2861:2011 Kalsium Karbida (CaC2)
97 SNI 0085:2009 Seng Oksida
98 SNI 0032:2011 Aluminium Sulfat
99 SNI 7618:2012 Regulator Tekanan Tinggi Tabung Baja LPG
100 SNI 7614:2010 Baja Batangan Untuk Keperluan Umum/ Bj. KU
101 SNI 15-4756-1998 Cermin kaca lembaran berlapis aluminium
102 SNI ISO 25537:2011 Cermin kaca lembaran berlapis perak
103 SNI 2983:2014 Kopi Instan
104 SNI 8022:2014 Selang termoplastik elastomer kompor LPG
105 SNI 7469:2013 Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan
Tiga Tungku dengan Sistem Pemantik
106 SNI ISO 21690:2013 Kaca Untuk Bangunan- Blok Kaca
107 SNI 0039:2013 Pipa baja untuk saluran air dengan atau tanpa
lapisan seng
108 SNI IEC 60884-1:2014 Tusuk-kontak dan kotak-kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya.
Bagian 1: Persyaratan umum
109 SNI 04-3892.1.1-2003 Tusuk-kontak dan kotak-kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya – Bagian 1-1: Persyaratan umum – Bentuk dan Ukuran.
110 SNI IEC 60669-1:2013 Sakelar untuk instalasi listrik tetap rumah tangga dan sejenisnya. Bagian 1: Persyaratan umum
111 SNI IEC 60898-1:2009 Pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih pada instalasi rumah tangga dan sejenisnya – Bagian 1: Pemutus sirkit untuk operasi arus bolak-balik
112 SNI IEC 60335-1:2009 Piranti listrik untuk rumah tangga dan sejenisnya – Keselamatan – bagian 2-80: Persyaratan khusus untuk kipas angin
113 SNI 7609:2011 Keselamatan pemanfaat listrik untuk rumah tangga dan sejenisnya. Bagian 1: Persyaratan umum
114 SNI IEC 61347-1:2011 Perlengkapan – Kendali lampu – Bagian 1: Persyaratan umum dan keselamatan
115 SNI IEC 61347-2-3:2011 Perlengkapan – Kendali lampu – Bagian 2-3: Persyaratan khusus ballas elektronik disuplai
a.b. untuk lampu fluoresen
116 SNI IEC 61008-1:2011 Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenisnya (RCCB) – Bagian 1: Umum
117 SNI 04-6956.2.1-2005 Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenisnya (RCCB) – Bagian 2-1: Penerapan persyaratan umum RCCB yang berfungsi tak tergantung dari tegangan saluran
118 SNI 61008-2-2:2014 Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian
rumah tangga dan sejenis (RCCB) – Bagian 2-2: Penerapan aturan umum RCCB yang berfungsi tergantung dari voltase lin
119 SNI IEC 60598–1:2016 Luminer – Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian
120 SNI 04-6973.2.1-2005 Luminer – Bagian 2-1: Persyaratan khusus – Luminer magun kegunaan umum
  SNI IEC 60598–1:2016 Luminer – Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian
121 SNI IEC 60598.2.2-2016 Luminer – Bagian 2-2: Persyaratan khusus – Luminer tanam
  SNI IEC 60598–1:2016 Luminer – Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian
122 SNI IEC 60598.2.3-2016 Luminer – Bagian 2-3: Persyaratan khusus – Luminer untuk pencahayaan jalan umum
  SNI IEC 60598–1:2016 Luminer – Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian
123 SNI IEC 60598.2.5-2016 Luminer – Bagian 2-5: Persyaratan khusus – Luminer lampu sorot
  SNI IEC 60598–1:2016 Luminer – Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian
124 SNI IEC 60598.2.4-2012 Luminer – Bagian 2-4: Persyaratan khusus – Luminer kegunaan umum portabel
125 SNI 01-3140.1-2001 Gula kristal mentah (raw sugar)
126 SNI 3140.3:2010 Amd/1:2011 Gula kristal putih
127 SNI 03-7097-2005 Peralatan komunikasi darat udara berfrekuensi amat tinggi (VHF-AIR Ground ) di bandar udara
128 SNI 8222:2016 Sarden dan makerel dalam kemasan kaleng
129 SNI 8223:2016 Tuna dalam kemasan kaleng
130 SNI 2973:2011 Biskuit
131 SNI 6729:2010 Sistem pangan organik
132 SNI 09-1411-1989
(SII 1820-88)
Kendaraan bermotor, Nomor identifikasi
133 SNI IEC 60196:2015 Frekuensi standar
134 SNI 0255:2011+Amd 1 Persyaratan umum instalasi listrik 2000 (PUIL 2011)
135 SNI 13-3473-1994 Sistem Transportasi Cairan untuk Hidrokarbon
136 SNI 13-3474-1994 Sistem Perpipaan Transmisi dan Distribusi Gas
137 SNI 5015:2011 Pedoman pelaporan Sumberdaya dan Cadangan Batubara
138 SNI 4726:2011 Pedoman pelaporan Sumberdaya dan Cadangan Mineral
139 SNI 03-7046-2004 Terminal penumpang bandar udara
140 SNI 03-7095-2005 Marka dan rambu pada daerah pergerakan pesawat udara di bandar udara
141 SNI 03-7094-2005 Rambu-rambu di terminal bandar udara
142 SNI 03-7051-2004 Pemberian tanda dan pemasangan lampu halangan (obstacle lights ) disekitar bandar
udara
143 SNI 03-7067-2005 Teknis fasilitas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP- PK) di bandar udara
144 SNI 03-7066-2005 Pemeriksaan penumpang dan barang yang diangkut pesawat udara
145 SNI 03-7050-2004 Kriteria penempatan Distance Measuring Equipment  (DME)
146 SNI 03-7041-2004 Kriteria penempatan rambu udara tak terarah (Non Directional Beacon /NDB)
147 SNI 03-7047-2004 Terminal kargo bandar udara
148 SNI 03-7048-2004 Kriteria penempatan fasilitas komunikasi darat- udara berfrekuensi amat tinggi (VHF AIR
GROUND/VHF-A/G)
149 SNI 03-7049-2004 Perancangan fasilitas bagi pengguna khusus di bandar udara
150 SNI 03-7040-2004 Kriteria penempatan pemancar sinyal ke segala arah berfrekuensi amat tinggi (VHF
omnidirectional range/VOR)
151 SNI 03-7112-2005 Kawasan keselamatan operasi penerbangan
152 SNI 03-1728-1989 Tata Cara Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung
153 SNI 03-1748-1989 Tata Cara Pemasangan Hidaran
154 SNI 03-1726-2002 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk rumah dan gedung
155 SNI 03-1727-1989 Tata cara perencanaan pembebanan untuk rumah dan gedung
156 SNI 03-1734-1989 Tata cara perencanaan beton dan struktur dinding bertulang untuk rumah dan gedung
157 SNI 03-2847-1992 Tata cara penghitungan struktur beton untuk bangunan gedung
158 SNI 03-3430-1994 Tata cara perencanaan dinding struktur pasangan blok beton berongga bertulang untuk bangunan rumah dan gedung
159 SNI 03-3976-1995 Tata cara pengadukan pengecoran beton
160 SNI 03-2834-2000 Tata cara pembuatan rencana campuran beton normal
161 SNI 03-3449-2002 Tata cara rencana pembuatan campuran beton ringan dengan agregat ringan
162 SNI 03-1729-2002 Tata cara perencanaan bangunan baja untuk gedung
163 SNI 03-2407-1991 Tata cara pengecatan kayu untuk rumah dan gedung
164 SNI 03-6197-2000 Tata cara perencanaan struktur bangunan
untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung
165 SNI 03-6390-2000 Tata cara pemasangan sistem hidran untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung
166 SNI 03-1977-1990 Tata cara dasar koordinasi modular untuk perancangan bangunan rumah dan gedung
167 SNI 03–2394-1991 Tata cara perencanaan dan perancangan bangunan kedokteran nuklir di rumah sakit
168 SNI 03–2395-1991 Tata cara perencanaan dan perancangan bangunan radiologi di rumah sakit
169 SNI 03–2397-1991 Tata cara perancangan bangunan sederhana tahan angin
170 SNI 03–2404-1991 Tata cara pencegahan rayap pada pembuatan bangunan rumah dan gedung
171 SNI 03–2405-1991 Tata cara penanggulangan rayap pada bangunan rumah dan gedung dengan termitisida
172 SNI 04-0227-1994 Tegangan standar
173 SNI 03-1736-2000 Tata cara perencanaan sistem proteksi pasif untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung
174 SNI 04-7018-2004 Sistem pasokan daya listrik darurat dan siaga
175 SNI 03-1745-2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem pipa tegak dan slang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung
176 SNI 03-3985-2000 Tata cara perencanaan, pemasangan dan pengujian sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya
kebakaran pada bangunan gedung
177 SNI 03-3989-2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sistem springkler otomatik untuk untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung
178 SNI 03-6571-2001 Sistem pengendalian asap kebakaran pada bangunan gedung
179 SNI 03-7012-2004 Sistem manajemen asap dalam mal, atrium, dan ruangan bervolume besar
180 SNI 03-6196-2000 Prosedur audit energy pada bangunan gedung
181 SNI 03-6389-2000 Konservasi energy selubung bangunan pada bangunan gedung
182 SNI 03-6574-2001 Tata cara perancangan pencahayaan darurat, tanda arah dan sistem peringatan bahaya pada bangunan gedung
183 SNI 03-7015-2004 Sistem proteksi petir pada bangunan gedung
184 SNI 04-7019-2004 Sistem pasokan daya listrik darurat menggunakan energy tersimpan
185 SNI 03-2396-2001 Tata cara perancangan sistem pencahayaan alami pada bangunan gedung
186 SNI 03-6575-2001 Tata cara perancangan sistem pencahayaan buatan pada bangunan gedung
187 SNI 03-6481-2000 Sistem Plambing 2000
188 SNI 03-2398-2002 Tata cara perencanaan tangki septik dengan sistem resapan
189 SNI 03-6379-2000 Spesifikasi dan pemasangan perangkap bau
190 SNI 03-7011– 2004 Keselamatan pada bangunan fasilitas pelayanan kesehatan
191 SNI 03-2453-2002 Tata cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan
192 SNI 03-2459-2002 Spesifikasi sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan
193 SNI 03-6572-2001 Tata cara perancangan sistem ventilasi dan pengkondisian udara pada bangunan gedung
194 SNI 03-1735-2000 Tata cara perencanaan akses bangunan dan
akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung
195 SNI 03-1746-2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sarana jalan keluar untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan
gedung
196 SNI 03-6573-2001 Tata cara perancangan sistem transportasi vertikal dalam gedung (lift)
197 SNI 03-1733-2004 Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan
198 SNI 7069.1: 2012 Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 1: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah kendaraan bermotor
199 SNI 7069.2-2012 Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor
200 SNI 7069.3:2016 Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 3: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin udara
201 SNI 7069.4:2017 Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 4: Minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin air
202 SNI 7069.5:2012 Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 5: Minyak lumas motor diesel putaran
tinggi
203 SNI 7069.6:2017 Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 6: Minyak lumas roda gigi transmisi manual dan gardan
204 SNI 7069.7:2017 Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 7: Minyak lumas transmisi otomatis
205 SNI 8224:2016 Persyaratan keselamatan dan metode uji untuk sepeda anak

Steps to get SNI Certification (Indonesian National Standard)

  1. Fill out the SPPT SNI Application Form;
  2. Application Verification;
  3. Producer Quality Management System Audit;
  4. Product Sample Testing;
  5. Product Sample Assessment;
  6. Certification Decision;
  7. Provision of SPPT-SNI;

How Long does the SNI Mark Certificate Process Take?

For the SNI certification process, the fastest will take 2 months. It might take longer. If the certification process is declared unsuccessful, then LS Pros such as Qualis Indonesia will provide input on the failure of the certification process. If the error is minor, industry players will be given input on what to do and there will be no re-audit process.

However, if the error is major, the audit process must be repeated. For example, an error that occurs in the internal quality control system. So it is necessary to re-audit.

How much is the SNI Management Cost?

The cost of SNI certification itself is adjusted to various things. Such as: type, model, or category. For details, can see the Government Regulation regarding costs. There is a list of PNBP for each type, model, or category.

Benefits of SNI Certification

  1. Trusted Product Quality;
  2. Product Brand Safety is Well Recorded and Maintained;
  3. Competitiveness of Local Products;

Conclusion

Running a business will of course involve a number of applicable rules and regulations set by the Government. This also applies to product standards produced.

SNI is a product quality standard set by the Government of Indonesia as a protection for consumers and producers. The use of SNI will guarantee the rights and obligations between consumers and producers. Let’s to register SNI! and use it in the business you run, so that everything runs smoothly and in accordance with applicable regulations.

If you experience difficulties or ignorance in the process of registering an SNI permit in Indonesia, the procedures and legal basis in Indonesia.

We are Indoservice, a company secretarial consulting and licensing services company that can assist you in processing the SNI registration for your company’s products in Indonesia, trusted and experienced and committed to providing the best and fast service to meet your needs, don’t hesitate to contact us now! to get service consultation and the best price from us. Telp. +62877-1449-8500 and email admin@indoservice.co.id

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Summary
SNI Certification for Products
Article Name
SNI Certification for Products
Description
What is SNI Certificate? The Indonesian National Standard or is a standard that applies on a national scale in Indonesia.
Author
Publisher Name
Indoservice
Publisher Logo